OPSI KEMITRAAN
1. Anda mencari klien untuk saya dan
mendapat 10% dari nilai kontrak. Perjanjian
yang membuat saya dan klien. Surat perjanjian akan saya
tunjukkan kepada Anda. Anda tinggal duduk manis karena yang mengerjakan semuanya saya—Biaya yang ditawarkan: biaya
penulisan naskah saja.
2. Anda yang punya proyek dan saya
yang mengerjakan. Misalnya, Pak Bod ingin membuat biografi dan sepakat
dengan biaya Rp 300 juta. Kemudian Anda menghubungi saya, “Pak Setiawan
mau nggak menulis biografi Pak Bod
dan honornya Rp 200 juta?” Di sini saya memposisikan diri sebagai orang
Anda. Jika saya setuju ya dijalankan, dan Anda untung Rp 100 juta—Biaya
yang ditawarkan: biaya penulisan naskah saja.
Mengapa yang ditawarkan biaya penulisan naskah saja? Karena biaya ini yang bisa dihitung dengan pasti. Sedangkan biaya percetakan banyak komponen yang harus dihitung, misalnya jumlah halaman, jumlah foto, hitam putih atau full colour, edisi biasa atau lux, jumlah exsemplar, dll. Namun jika klien meminta dicarikan percetakan, saya sanggupi tapi percetakan memiliki hitungan tersendiri, terpisah dengan penulisan naskah. Tapi saya sanggupi jika ada klien yang minta bukunya dicetak satuan, tidak massal (misalnya 1 eksemplar saja, 2 eksemplar saja, 3 eksemplar saja).